GMP Minta Pemerintah Pejabat Yang 'Main Mata' Dengan Pengusaha Hiburan Malam Dicopot

GMP Minta Pemerintah Pejabat Yang 'Main Mata' Dengan Pengusaha Hiburan Malam Dicopot
Massa aksi GMP membawa atribut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/11). Foto ig

Riauaktual.com - Puluhan massa mengatasnamakan Generasi Muda Pekanbaru (GMP), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (9/11) siang.

Tuntutan yang disampaikan massa aksi, terkait tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yang mereka anggap melanggar aturan pemerintah.

Hal itu diteriakkan Arman, selaku koordinator lapangan GMP, menggunakan pengeras suara, toa.

Berikut lima pernyataan sikap massa aksi GMP terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pertama, mendesak pemerintah Kota Pekanbaru menegakkan Perda (peraturan daerah) nomor 3 tahun 2002 tanpa pandan bulu.

Kedua, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru memberi sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan seperti MPClub, RP, Star City, C7, Paragon, Dragon, Koro-Koro, Arena, Dll (dan lain lain), yang dengan terang-terangan beroperasi diluar ketentuan.

Ketiga, Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar operasi pengawasan secara rutin di lokasi-lokasi hiburan agar Praktek-praktek prostitusi dan peredaran narkoba dapat dicegah.

Keempat, Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru mencopot/mengganti pejabat-pejabat di pemerintahan yang terindikasi 'Bermain Mata' dengan pengusaha hiburan malam.

Kelima, Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka GMP siap melakukan upaya-upaya selanjutnya demi berhentinya operasi tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan tersebut, dengan melibatkan lebih banyak lagi elemen masyarakat Kota Pekanbaru.

"Perkembangan Kota Pekanbaru yang begitu pesat berdampak pada munculnya berbagai macam lokasi-lokasi hiburan di Kota Pekanbaru, namun sangat disayangkan jumlahnya tidak terkendali dan tidak mematuhi aturan," bagian dari pernyataan sikap GMP.

Massa aksi juga meminta Satpol PP Kota Pekanbaru menegakkan Perda tempat hiburan malam tanpa tebang pilih.

Bahkan massa aksi juga menyebut aksi Satpol PP beringas saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tapi takut menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Menanggapi massa aksi ini, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menemui massa aksi GMP.

Zulfahmi juga sudah menerima apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut, dan segera ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada pelanggaran (ditempat hiburan malam), akan kita tindak. Tentu kita kumpulkan informasi dan bukti serta keterangan saksi terlebih dahulu," kata Zulfahmi. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index